Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
BPUM merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada setidaknya 3 juta pelaku UMKM di Indonesia, termasuk Jakarta. Setiap penerima bantuan akan menerima dana senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan melalui bank BUMN, BRI dan BNI.
Syarat penerima bantuan adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia,
- Memiliki KTP Elektronik,
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru. Penerima tinggal mendatangi lembaga penyalur dan membawa dokumen berupa KTP, Fotokopi NIB atau SKU, dan KK, seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca Juga: Sri Mulyani sebut program perlinsos berhasil mengerem laju kemiskinan
KJP
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2021 juga telah cair pada bulan Juli, dan mulai disalurkan pada 16 Juli kemarin. Besaran dana yang akan diterima tiap penerima manfaat berbeda-beda, yakni:
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
- SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450.000.
Baca Juga: Inilah syarat bagi pekerja untuk dapat subsidi gaji Rp 1 juta
Para penerima merupakan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dana KJP dapat kemudian dimanfaatkan untuk pembelian seragam sekolah, sepatu, tas, biaya transportasi, dan biaya ekstrakurikuler. Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dapat diakses melalui instagram @disdikdki.
(Penulis: Rindi Nuris Velarosdela, Fika Nurul Ulya, Akhdi Martin Pratama, Albertus Adit)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ragam Bansos untuk Warga Jakarta di Bulan Juli: Dari Bansos Tunai, Subsidi Gaji, sampai KJP.
Penulis: Ivany Atina Arbi
Baca Juga: Ini syarat bansos khusus kepala keluarga yang terpapar Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News