Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 sudah diunggah ke situs web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, bappeda.jakarta.go.id.
Rancangan APBD yang diunggah itu berbentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Menurut Saefullah, RKPD sama dengan draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang sudah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sejak Juli lalu.
Baca Juga: Anie-Sandi akan berkantor di Kepulauan Seribu
"Ada kok diunggah, iya itu (di situs web Bappeda). Memang itu barangnya, belum ada bahan lagi. Bahannya itu-itu juga," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/10).
Saefullah tidak menjelaskan gamblang saat ditanya mengapa RKPD hanya diunggah di situs web Bappeda, bukan di situs web anggaran, apbd.jakarta.go.id. Dia hanya berujar, Pemprov DKI Jakarta menyusun anggaran dengan transparan.
"Pokoknya kita semua jamin bahwa penyusunan anggaran ini transparan, bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel, tidak ada yang diumpet-umpetin. Kan intinya kuncinya itu," kata Saefullah. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RAPBD DKI Dinilai Tak Transparan, Anies: Itu Penggiringan Opini Tak Sehat",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News