UNJUK RASA - PAMEKASAN. Ratusan petani tembakau di Kabupaten Pamekasan bersama dengan Forum Masyarakat dan Mahasiswa Revolusi (Formasi) menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan, Rabu (28/8).
Dalam aksi tersebut, petani membakar tembakau rajangan mereka yang baru selesai dipanen. Abdul Aziz, salah satu petani mengatakan, harga tembakau saat ini tidak sesuai dengan ketetapan dari Pemkab Pamekasan dan harapan dari petani tembakau.
Baca Juga: Tarif cukai hasil tembakau bakal naik tahun depan, begini respon Gudang Garam (GGRM)
Pemkab Pamekasan menetapkan harga tembakau per kilogram Rp 40.000 untuk tembakau daerah pegunungan, Rp 32.000 untuk tembakau daerah sawah dan Rp 31.000 untuk tembakau daerah Tegal.
"Ketetapan harga tembakau dari pemerintah itu merugikan petani. Sekarang harga di petani anjlok, per kilo Rp 29.000 untuk semua jenis tembakau. Maka, dibakar saja biar tahu kalau tembakau tidak ada harganya," terang Abdul Aziz. Iklal, koordinator unjuk rasa dalam orasinya menuturkan, posisi petani tembakau saat ini dipermainkan oleh pemerintah dan pengusaha tembakau.
Baca Juga: Philip Morris International: Banyak informasi salah tentang produk bebas asap
Pemerintah sama sekali tidak tegas dalam menindak perusahaan yang membeli tembakau murah. Pemerintah juga menetapkan harga tembakau tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh petani. "Pengusaha sewenang-wenang membeli tembakau petani. Hal ini dibiarkan oleh pemerintah," ungkap Iklal.
Oleh sebab itu, petani meminta agar Pemkab Pamekasan tidak mengeluarkan izin pembelian kepada pengusaha yang sewenang-wenang dalam menentukan harga tembakau petani.
Sebaliknya, Pemkab Pamekasan juga perlu memberikan apresiasi kepada pengusaha yang membeli tembakau mahal. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang diminta untuk menemui petani, ternyata ada kegiatan dinas ke luar kota.
Petani sempat menolak kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, yang mewakili Baddrut Tamam. Alasan petani, kepala dinas tidak bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi anjloknya harga tembakau.
Baca Juga: Empat hal ini perlu diperhatikan sebelum beralih dari rokok tembakau ke vape
Namun, Bambang akhirnya diterima setelah berjanji akan menyampaikan semua aspirasi petani kepada bupati. Menurut Bambang, perusahaan yang belum melakukan pembelian tembakau akan segera dipanggil agar segera melakukan pembelian.
Selain itu, perusahaan yang membeli tembakau murah dan mengambil sampel lebih dari ketentuan, agar dipantau dan dilaporkan ke Disperindag. "Tolong bantu kami melakukan pemantauan di lapangan. Kalau ada pelanggaran bisa langsung laporkan ke kami," ungkap Bambang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petani Pamekasan Bakar Tembakau karena Harga Anjlok"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News