IKN Nusantara

Resmi! Ribuan ASN Akan Pindah ke IKN, Ini Perpres Penetapannya

Sabtu, 20 September 2025 | 05:18 WIB
Resmi! Ribuan ASN Akan Pindah ke IKN, Ini Perpres Penetapannya

ILUSTRASI. Sebanyak 1.700 sampai 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk terselenggaranya pemerintahan di ibu kota baru.


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Sebanyak 1.700 sampai 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk terselenggaranya pemerintahan di ibu kota baru. 

Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni lalu. 

Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi pemerintah, Jumat (19/9/2025), disebutkan bahwa terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN tergambarkan pada jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN yang mencapai 1.700 sampai 4.100 orang. 

Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan di IKN juga dilihat dari cakupan layanan kota cerdas yang mencapai 25%. 

IKN jadi ibu kota politik tahun 2028 

Masih berdasarkan Perpres 79/2025, ditegaskan pula perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ibu kota negara ke IKN dilaksanakan sebagai upaya dukungan kepada IKN untuk menjadi ibu kota politik di tahun 2028. 

Akan tetapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya yang mencapai 800 sampai 850 hektar. 

Baca Juga: Proyek IKN Bakal Disokong dari Kerjasama Swasta

Kemudian, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IKN telah mencapai 20%. 

Selain itu, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau dan berkelanjutan di IKN sudah mencapai 50%. 

Di sisi lain, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN juga sudah mencapai 50%. Terakhir, indeks stabilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74. 

Untuk mendukung terbangunnya KIPP di IKN, pemerintah melakukan sejumlah langkah. 

Pertama, perencanaan dan penataan ruang KIPP dan sekitarnya. 

Kedua, pembangunan gedung/perkantoran di IKN. 

Ketiga, pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau dan berkelanjutan di IKN. 

Tonton: Tidak Masuk Program Prioritas, Wapres Gibran Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berlanjut

Keempat, pembangunan sarana prasarana pendukung IKN. 

Kelima, pembangunan aksesibilitas dan konektivitas di IKN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Tetapkan 1.700 hingga 4.100 ASN Pindah ke IKN Lewat Perpres 79/2025"

Selanjutnya: Klik Sscasn.bkn.go.id, Ada 4.000-an Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag yang Harus Isi DRH

Menarik Dibaca: Promo JSM Indomaret 19-21 September 2025, Mama Lemon-Pepsodent Diskon 25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru