JAKARTA. Total retribusi parkir di areal parkir IRTI Monas mencapai Rp 3 miliar setahun. Namun, menurut Kepala UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga, nilai tersebut masih terlalu rendah untuk sebuah lahan parkir yang letaknya berhadapan dengan Balai Kota DKI Jakarta itu.
Pasalnya, lanjut Sunardi, areal parkir tersebut menjadi tempat parkir langganan pegawai Pemerintah Provinsi DKI setiap hari.
"Untuk mobil berlangganan Rp 60.000 per bulan dan sepeda motor Rp 30.000 per bulan," kata Sunardin saat dihubungi, Minggu (31/5/2015).
Belum lagi, areal parkir IRTI Monas juga selalu dijejali kendaraan saat akhir pekan atau ketika ada acara di Monas. Retribusi parkirnya, menurut Sunardi, seharusnya bisa jauh lebih besar. Namun, pengguna jasa parkir di sana juga tidak terlalu disiplin dalam membayar parkir.
Dia mencontohkan, setiap hari banyak juga kendaraan petugas keamanan yang saat melakukan pegiatan pengamanan parkir di IRTI Monas dan tidak membayar.
"Intinya di IRTI terlalu banyak toleransi sehingga pendapatan kecil," ungkap Sunardi.
Karena itu, ke depannya, UP Perparkiran Dishub DKI akan memperbaharui sistem perparkiran di sana. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem bayar non tunai.
"Saya konsepkan parkir transaksi non tunai di gerai yang dibuat supaya tidak ada petugas yang terima uang," ujar dia.
Menurut Sunardi, selama sistem transaksi masih membuat petugas menerima uang tunai, maka akan banyak problem yang terjadi. Dengan beralih ke mesin, dia berharap, sistem perparkiran akan menjadi lebih baik.
Selain itu, Dishub DKI juga berencana membuat areal parkir IRTI menjadi bangunan bertingkat tiga. Tujuannya supaya volume parkir di areal tersebut bisa bertambah tiga kali lipat dari volume saat ini. Dalam penerapan rencana ini, Dishub DKI akan bekerja sama dengan operator parkir profesional. (Unoviana Kartika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News