Sandiaga belum memberi jawaban soal Pak Ogah

Senin, 08 Januari 2018 | 07:08 WIB Sumber: Kompas.com
Sandiaga belum memberi jawaban soal Pak Ogah


DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum memberi kepastian apakah Pemprov DKI bisa menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau " pak ogah" seperti permintaan Polda Metro Jaya. Sandiaga mengatakan, anggaran supeltas tidak masuk APBD DKI 2018.

"Kami akan lihat nanti karena kemarin tidak dianggarkan di (APBD) 2018, tetapi kami akan lihat nanti bagaimana efektifitasnya," ujar Sandiaga di kawasan Cijantung, Minggu (7/1).

Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan mendorong penataan lalu lintas yang baik. Selain itu, juga mendukung masalah terciptanya lapangan kerja. Namun, Sandiaga mengatakan, Pemprov DKI akan mengkajinya terlebih dahulu.

"Nanti kalau ada kajiannya, kami tentunya akan konsultasikan dengan semua pemangku kepentingan," ujar Sandiaga.

Permintaan ini sudah disampaikan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak tahun 2017. Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Djarot Saiful Hidayat menolak permintaan itu, karena tidak ada anggaran dalam APBD 2017.

Selain itu, supeltas direkrut, dikelola, dan dilatih Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Artinya, para supeltas tidak masuk struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI. Dengan demikian, anggaran gaji supeltas tidak bisa dibebankan pada APBD DKI. (Jessi Carina)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Sandiaga: Gaji Pak Ogah Tidak Dianggarkan pada APBD 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru