Sanksi PSBB Surabaya Raya tahap 2: Perpanjangan SIM ditunda dan tak bisa urus SKCK

Minggu, 10 Mei 2020 | 06:45 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Sanksi PSBB Surabaya Raya tahap 2: Perpanjangan SIM ditunda dan tak bisa urus SKCK


Jumlah kasus Covid-19 di Surabaya sendiri saat ini mencapai 667 kasus, dengan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 80 orang. Jumlah itu tertinggi dari 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur. 

Keputusan perpanjangan PSBB Surabaya adalah kesepakatan Gubernur Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Surabaya Raya setelah rapat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu sore. 

Baca Juga: Riset dosen Unair: Pandemi corona Indonesia mereda awal Agustus

PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) disepakati untuk diperpanjang hingga 25 Mei 2020.

PSBB tahap pertama yang dimulai 28 April akan berakhir pada 11 Mei 2020. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi PSBB Surabaya Raya Tahap 2, Perpanjangan SIM Ditunda dan Tak Bisa Urus SKCK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru