Sebanyak 6 rumah sakit swasta jadi rujukan pasien corona di Depok

Jumat, 17 April 2020 | 20:18 WIB Sumber: Kompas.id
Sebanyak 6 rumah sakit swasta jadi rujukan pasien corona di Depok

ILUSTRASI. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Rumah Sakit Bunda (RS Bunda) menyelenggarakan rapid test terhadap 100 wiiraswasta yang bertugas di sekitar Depok. Foto: DOK Humas Pemkot Depok


DAMPAK VIRUS CORONA -  DEPOK. Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan bahwa saat ini wilayahnya memiliki 219 tempat tidur yang dikhususkan bagi penanganan Covid-19.

Jumlah ini bertambah ketimbang catatan pekan lalu, ketika Depok hanya memiliki sekitar 145 tempat tidur khusus penanganan Covid-19.

Jumlah 219 tempat tidur ini dicapai karena terdapat penambahan jumlah rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: RSPI Sulianti Saroso sedang memproses klaim penggantian biaya perawatan pasien corona

Dari yang mulanya hanya tiga rumah sakit, yakni RSUD Kota Depok, RS Bhayangkara/Brimob, dan RS Universitas Indonesia (RS UI), saat ini Depok memiliki sembilan rumah sakit yang menangani Covid-19.

Enam rumah sakit tambahan itu yakni RS Puri Cinere, RS Melia Cibubur, RS Hermina, RS Mitra Keluarga, RS Tugu Ibu, dan RS Bunda Margonda. Kesembilan rumah sakit itu telah ditetapkan secara resmi menangani Covid-19 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Idris berujar, pihaknya kini tengah mengupayakan RS Sentra Medika masuk dalam daftar barusan. “RS Sentra Medika sedang kami usulkan kembali ke Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai RS rujukan Covid-19,” ujar Idris melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Di samping itu, lanjut Idris, Pemerintah Kota Depok juga sedang berupaya menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok. “Kami sedang persiapkan kembali RSUD Kota Depok untuk menambah kapasitas ruang isolasi khusus Covid-19,” ujar Idris.

Baca Juga: Bantu pemerintah lawan Covid-19, ini deretan aksi BTN

Kota Depok terus berpacu melawan waktu untuk mengimbangi kecepatan penularan Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda sejak perdana diumumkan 2 Maret 2020 lalu.

Editor: Noverius Laoli

Terbaru