Sedih, 693 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 selama dua pekan di Jakarta

Senin, 21 September 2020 | 09:10 WIB Sumber: Kompas.com
Sedih, 693 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 selama dua pekan di Jakarta

ILUSTRASI. . KONTAN/Fransiskus Simbolon


Langkah-langkah pemakaman

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Di antara mereka bahkan ada yang masih menunggu hasil tes tetapi kemudian meninggal dunia. 

"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (20/9): 244.676 kasus,177.327 sembuh, 9.553 meninggal

Langkah-langkah pemakaman jenazah pasien Covid-19 sebagai berikut: 

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular; 

2. APD (alat pelindung diri) lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan; 

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah; 

Baca Juga: Banyak pejabat positif Covid-19, pemerintah belum siap hadapi pandemi?

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru