Langkah-langkah pemakaman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Di antara mereka bahkan ada yang masih menunggu hasil tes tetapi kemudian meninggal dunia.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (20/9): 244.676 kasus,177.327 sembuh, 9.553 meninggal
Langkah-langkah pemakaman jenazah pasien Covid-19 sebagai berikut:
1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;
2. APD (alat pelindung diri) lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;
Baca Juga: Banyak pejabat positif Covid-19, pemerintah belum siap hadapi pandemi?