Sejumlah artis ikut tersandung investasi bodong Memiles

Sabtu, 04 Januari 2020 | 19:03 WIB Sumber: TribunNews.com
Sejumlah artis ikut tersandung investasi bodong Memiles

ILUSTRASI. Polda Jatim terus mengusut kasus investasi bodong aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam'. KONTAN/Muradi/2016/04/21


INVESTASI BODONG - SURABAYA. Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus investasi bodong aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam'.

Meski perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun mampu menggaet 264 ribu member aplikasi, dengan total keuntungan yang diraup sekitar Rp 750 miliar.

Kasus tersebut diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak Desember 2019 silam. Hasilnya penyidikannya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Serta staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga: Polisi ungkap investasi bodong MeMiles

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, akan terus mengembangkan kasus tersebut. Diperkirakan bakal ada penambahan tersangka.

"Ada 4 publik figur yang saat ini akan kami panggil pekan depan," ujarnya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1).

Luki mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa empat orang publik figur yang diduga dari kalangan artis pada pekan depan.

Namun hingga proses pemeriksaan itu bergulir, lanjut Luki, pihaknya belum bisa memastikan.

Bahwa keempat orang itu bakal tetap berstatus sebagai saksi korban atau malah sebagai pelaku yang turut berkomplot.

"Bisa saja mereka jadi korban, atau bisa jadi bagian dari sistem kejahatan ini," terangnya.

Tak cuma keempat publik figur itu yang bakal diperiksa terkait kasus ini, lanjut Luki, pihaknya juga akan memeriksa semua member yang sempat menerima bonus (reward) dari lingkaran bisnis investasi bodong ini.

"Kami akan panggil semua yang dapat reward akan kami panggil," jelasnya.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi: Bisnis perkebunan berisiko tinggi!

Lantaran ia menduga ada unsur rekayasa yang dilakukan oleh para member yang memenangkan hadiah bonus itu.

"Ada mereka yang disuruh untuk bicara testimoni seolah-olah sudah dapat mobil padahal dia enggak, tapi di bayar. Nah ini ada 4 publik figur," terangnya.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para memberi yang sempat memperoleh bonus, namun juga akan menyita barang yang menjadi bonus mereka.

"Sudah 120 mobil yang sekarang sudah ada di tangan para customer dan ini akan kami tarik," pungkasnya.

Nama Penyanyi Ello Terseret

Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi ilegal berbasis aplikasi android bernama MeMiles.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Petra membenarkan bahwa Ello ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.

"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1).

Baca Juga: Awas, Jangan Terlena Tawaran Investasi Kebun Kurma

Namun, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.

Saat ditelusuri lebih lanjut di instagram @memiles_sby, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.

Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".

Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.

"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi menegaskan bisnis perkebunan berisiko tinggi

Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.

"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra. (Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Panggil Publik Figur yang Terseret Investasi Bodong MeMiles, Dari Kalangan Artis?,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto
Terbaru