Sepeda motor akan kena juga tilang elektronik di 2020

Kamis, 05 Desember 2019 | 21:00 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Sepeda motor akan kena juga tilang elektronik di 2020


LALU LINTAS - JAKARTA. Jika sebelumnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, maka ke depan sistem tilang elektronik itu juga akan diterapkan pada sepeda motor.

"Tahun depan akan kita terapkan ke sepeda motor," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, saat launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta, Kamis (5/12).

Baca Juga: Awas, tilang elektronik siap diterapkan di jalan tol

Baca juga: Penerobos Jalur TransJakarta Bakal Tertangkap Kamera E-TLE Meski begitu Gatot belum merinci secara jelas kapan ETLE akan diterapkan ke motor. Hanya mengatakan dengan adanya E-TLE, diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Sekilas mengenai E-TLE dikembangkan pertama kali oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada November 2018. E-TLE disebut sebagai terobosan dalam mentransformasi penegakan hukum dari pola konvensional menuju elektronik.

Sejak November 2018 sebanyak 12 kamera ETLE sudah dipasang di kawasan Sudirman-Thamrin. Sampai dengan akhir tahun akan ditambah sebanyak 57 kamera E-TLE di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Gandeng Kepolisian, Jasa Marga terapkan tilang elektronik di jalan tol

Tercatat sejak November 2018-November 2019, E-TLE berhasil menindak 54.074 pelanggar, yang mana dari jumlah tersebut 25.459 kasus sudah melakukan konfirmasi dan melakukan pembayaran, dengan 28.625 unit kendaraan yang diblokir. (Gilang Satria)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Sepeda Motor Juga Kena Tilang Elektronik",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru