Seruan Anies soal reklame rokok dinilai mengabaikan pemulihan ekonomi

Senin, 20 September 2021 | 19:01 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Seruan Anies soal reklame rokok dinilai mengabaikan pemulihan ekonomi

ILUSTRASI. Seruan Anies soal reklame rokok dinilai mengabaikan pemulihan ekonomi


Produk rokok, sama seperti produk lainnya yang biasa ditemukan di minimarket atau toko adalah produk yang legal, terbukti dengan dikenakannya cukai terhadap rokok dan tembakau.

Karena itu, Trubus menekankan bahwa DKI Jakarta sebagai ibukota negara jangan menerapkan aturan sendiri yang dapat berimbas luas dan disalahartikan. “DKI Jakarta adalah bagian tidak terpisahkan oleh NKRI, seruan (Anis Baswedan) melanggar peraturan yang ada,” tutupnya.

Baca Juga: Hippindo keberatan dengan Sergub Anies yang larang iklan rokok di gerai ritel

Sebagai perwakilan konsumen, sebelumnya, Jibal Windiaz yang merupakan bagian dari Komunitas Kretek menilai bahwa seruan menutup reklame rokok di etalase mini market merupakan upaya menihilkan hak masyarakat, terlebih para penjual di tengah kondisi pandemi. 

Dia menyebut semestinya pemerintah berfokus pada upaya pengawasan yang serius dalam upaya menegakkan peraturan Kawasan tanpa rokok, dan pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, yang saat ini belum terimplementasi.

“Upaya yang dilakukan Pemrov DKI nyatanya bertabrakan dengan payung hukum tentang Kawasan Tanpa Rokok yang disusun Pemerintah Pusat,” tutupnya.

Selanjutnya: Ketua Umum Gappri: Simplifikasi Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru