JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar hari ini, Selasa (13/12).
Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sementara dipindahkan ke Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.
Sempat ada rencana sidang akan dipindahkan ke daerah Cibubur atau Kemayoran atas alasan keamanan. Namun, pemindahan lokasi sidang dianggap belum diperlukan.
Berkas dakwaan Ahok disusun 13 jaksa penuntut umum. Sementara, majelis hakim yang mengadili Ahok terdiri dari lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Di luar substansi persidangan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk pengamanan.
"Pertama adalah kegiatan, kegiatan itu sidang, dari awal, pelaksanaan hingga akhir kami amankan. Kedua pengamanan lokasi. Lokasi pengadilan kita amankan, dengan lokasi lain seperti sentra ekonomi dan perkantoran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Polisi memastikan para pengunjung tidak mengganggu atau mengacaukan jalannya sidang.
Salah satunya dengan memeriksa agar pengunjung ke ruang sidang tidak membawa senjata tajam dan alat-alat yang membahayakan.
Kapasitas ruang sidang di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu terbatas untuk sekitar 60-80 pengunjung.
Untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung, pihak pengadilan berencana memasang layar agar pengunjung yang tak tertampung di ruangan, bisa melihat proses persidangan.
Namun, Dewan Pers mengimbau media untuk tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan Ahok.
Sebab, siaran langsung itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa. "Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.
Sehari sebelum disidang, Ahok meminta maaf kepada seluruh umat Islam saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (12/12). Permintaan maaf ini adalah yang kesekian kalinya.
"Tentu pada kesempatan ini saya juga sebagai manusia yang penuh kekurangan untuk para kiai, ustaz, alim ulama, yang hadir di tempat ini, juga ibu muslimat yang hadir, khususnya umat Islam seluruh Indonesia, saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya untuk saya," ujar Ahok.
Dalam kesempatan itu, Ahok juga meminta para ulama untuk selalu mengingatkan serta warga yang selama ini telah mendoakan dan menasihatinya. Dia juga meminta masyarakat ikut mendoakan jelang digelarnya sidang perdana kasus dugaan penodaan agama.
Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.
Pernyataan Ahok itu berujung pada pelaporan sejumlah pihak ke polisi. Ahok dijadikan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara yang bersifat terbuka terbatas. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News