Soal balapan Formula E, ini jawaban Jakpro

Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:33 WIB Sumber: Kompas.com
Soal balapan Formula E, ini jawaban Jakpro

ILUSTRASI. Balap mobil listrik Formula E


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menugaskan badan usaha Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo ( Jakpro) terlibat dalam penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E 2020 di Jakarta.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro. "Formula E iya (ditugaskan), nunggu Pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8).

Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.

Baca Juga: Balap Formula E 2020, Anies perintahkan Jakpro cari sponsor

Anggaran itu sudah diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. "Iya (Rp 305,2 miliar)," kata Hani.

PMD sebesar Rp 305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal. Pertama, Rp 5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D). Kemudian, Rp 112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp 48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp 67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap.

Baca Juga: Bertemu Jokowi, Anies bicarakan penyelenggaraan Formula E

Selanjutnya, Rp 10 miliar untuk layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir. Lalu, Rp 6 miliar untuk honor tim pelaksana lokal. Honor itu ditujukan untuk 50 orang selama 12 bulan. Honor tiap orang Rp 10 juta per bulan.

Ada juga anggaran Rp 25 miliar untuk biaya tak terduga dan Rp 32 miliar untuk safety dan race materials. Pemprov DKI sendiri melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengajukan sejumlah mata anggaran untuk penyelenggaraan Formula di Jakarta.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru