Soal Pengoplosan Galon Isi Ulang, BPKN: Produsen Harus Tetapkan Agen Resmi

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:09 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Soal Pengoplosan Galon Isi Ulang, BPKN: Produsen Harus Tetapkan Agen Resmi

ILUSTRASI. Ilustrasi penggunaan air bersih untuk minum. KONTAN/Muradi/31/10/2010


INDUSTRI AIR MINUM - JAKARTA. Menyusul terungkapnya kasus pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang di Panggungrawi, Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta produsen AMDK galon isi ulang menetapkan agen resmi agar masyarakat terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan.

“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin," kata Anggota BPKN Slamet Riyadi dalam keterangannya, Senin (1/8).

"Hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” lanjutnya.

Selain mendorong meminta penetapan agen resmi, BPKN mendesak produsen AMDK galon isi ulang untuk membenahi tata kelola distribusi. Slamet mengatakan pembenahan terutama harus dilakukan di hilir agar praktik pemalsuan tidak kembali terjadi.

Baca Juga: JSMR Kembali Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Dalam Kota dan Prof. Dr. Ir. Soedijatmo

“Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya,” kata Slamat.

BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan produsen AMDK galon isi ulang untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, menambahkan segel serta tutup galon yang sulit ditiru, dan memperketat rantai pasok bisnisnya. 

“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen, dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan,” kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Eliyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru