IKN NUSANTARA - JAKARTA. Pada tahun 2024, layanan internet satelit Starlink akan diuji coba di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah ini dilakukan setelah Space X mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di 2024),” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, seperti dikutip dari Infopublik.id pada Kamis (4/4/2024).
Starlink sendiri adalah Proyek Pengembangan Konstelasi Satelit besutan perusahaan asal Amerika Serikat Space X yang bergerak pada layanan komunikasi internet berbasis satelit berkemampuan tinggi dengan harga terjangkau.
Budi Arie mengatakan, Starlink hadir karena pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.
“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo (Dirjen PPI Kominfo), Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan, dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP (Network Access Provider), mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” tutur dia.
Menurut Wayan Toni, rentan waktu uji coba layanan internet satelit di IKN merupakan kebijakan pihak Starlink.
Dalam hal ini, uji coba internet Starlink ditargetkan akan digelar sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah.
“Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” ungkap Dirjen PPI Kominfo.
Dia menyatakan, ada perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia.
Starlink Indonesia dinilai menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” kata Wayan Tono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News