SPMB - Siap-siap, Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota Tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 segera dibuka. Catat tanggal resmi dan sejumlah persyaratannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Pendidikan, mengumumkan bahwa SPMB jenjang SMP akan dilaksanakan pada 19 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengataan bahwa pendaftaran juga akan dibuka untuk Penyandang Disabilitas dan dilakukan secara langsung ke sekolah tujuan.
Selain itu, lanjut Jamaluddin, pendaftaran SPMB Kota Tangerang untuk jenjang SMP juga tersedia melalui jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi, Prestasi yang Dilombakan, Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota, Prestasi Nilai Rapor Domisili Luar Kota.
"Bagi yang belum mendaftar Pra-SPMB, kami imbau untuk segera melakukan pendaftaran. Lalu, untuk yang belum mendapatkan PIN petugas masih terus melakukan verifikasi dan PIN akan segera diserahkan," kata Jamaluddin, seperti dikutip tangerangkota.go.id hari Senin (16/6).
Sebagai tambahan, pendaftaran SPMB Tahap II baru akan dibuka apabila daya tampung masih tercukupi. Saat ini, pendaftaran jenjang SD Tahap I pun masih berjalan.
Baca Juga: Klik Sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Keluar Bertahap
Jadwal Pendaftaran SPMB Jenjang SMP Tahap I
Mengacu pengumuman resmi Pemkot Tangerang, berikut adalah jadwal SPMB Tahap I untuk jenjang SMP:
Pendaftaran Tahap Pertama
Penyandang Disabilitas
- 19 Juni - 20 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB)
Afirmasi
- 24 Juni - 25 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB)
Domisili
- 30 Juni - 1 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB)
Mutasi
- 3 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB)
Prestasi yang Dilombakan
- 5 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB)
Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota
- 8 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB)
Prestasi Nilai Rapor Domisili Luar Kota
- 8 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB)
Baca Juga: Danantara Siapkan Rp130 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Modalnya dari Mana?
Syarat Pendaftaran Pra-SPMB 2025 Kota Tangerang
Secara umum, persyaratan yang diminta cukup sederhana. Di antaranya:
- Nomor Induk Kependudukan
- Nomor Kartu Keluarga
- Nomor Induk Siswa Nasional (jika ada)
- Nomor WhatsApp aktif orang tua
Catatan khusus, bagi calon murid untuk jenjang SMP lulusan luar Kota Tangerang dan lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) wajib mengisi nilar rapor dan mengunggah hasil pindai (scan) rapor asli.
Proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen juga dilakukan melalui portal resmi praspmb.tangerangkota.go.id.
Tonton: Kabar Baik! Rano Karno Bakal Beri Keringanan Pajak Hotel di Jakarta
Selanjutnya: Resep Sate Lilit Ayam yang Lembut dan Wangi, Sajian Spesial untuk Keluarga Tercinta
Menarik Dibaca: Resep Sate Lilit Ayam yang Lembut dan Wangi, Sajian Spesial untuk Keluarga Tercinta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News