DUGAAN KORUPSI - YOGYAKARTA. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) Sri Sultan Hamengkubowono X ( HB X) menanggapi penggeledahan dua kantor pemerintahannya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida.
Dua kantor yang digeledah adalah Balai Pemuda dan Olahraga DIY serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikora) DIY. HB X berharap agar pengusutan dugaan korupsi tersebut bisa segera diselesaikan.
"Itu kan persoalan lama. Ya, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan," ujar Sultan ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (19/2/2021). "Proses hukumnya silakan saja," imbuh dia.
Baca Juga: KPK geledah 2 lokasi terkait proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Sultan HB X pun tidak masalah jika nantinya ada pejabat di Pemerintah DIY yang harus berurusan dengan hukum dalam kasus ini. "Ya ndak papa, kalau memang salah mau apa, tapi kan prosesnya belum sampai di situ. Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana proses saja," ujar dia.
ebagai informasi, KPK menggeledah Balai Pemuda dan Olahraga DIY serta Disdikora DIY pada Rabu (17/2/2021). Ada sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam renovasi Stadion Mandala Krida 2012-20217 ada dugaan penyimpangan kualitas material dan harganya. (Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons HB X soal Kantor Pemerintah di DIY Digeledah KPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News