Tak ada tilang di uji coba ganjil genap

Rabu, 27 Juli 2016 | 10:32 WIB Sumber: TribunNews.com
Tak ada tilang di uji coba ganjil genap


Jakarta. Ujicoba kebijakan ganjil genap di sembilan ruas jalur protokol mulai berlaku hari ini, Rabu (27/7/2016). Ujicoba kebijakan ganjil genap yang berlaku hingga 26 Agustus akan dievaluasi setiap minggunya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri mengatakan, selama ujicoba sistem ganjil genap yang akan berlaku mulai Rabu (27/7/2016) hingga 26 Agustus 2016, pihaknya tidak akan melakukan tindakan langsung ( tilang ) kepada para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di kawasan ganjil genap.

Pihak kepolisian yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta hanya akan menegur dan memberikan penjelasan kepada pengendara pribadi di setiap lampu merah.

Syamsul berpendapat bila pengawasan ganjil genap lebih mudah ketimbang 3 in 1. Tapi, bila dalam pelaksanaan ujicoba ganjil genap malah membuat arus lalu lintas semakin semrawut, pihaknya bersama Dishubtrans akan mengkaji kembali kebijakan apa yang harus diambil sambil menunggu pemberlakuan sistem Elektronik Road Pricing (ERP). Terpenting tidak kembali ke 3 in 1.

"Kami akan evaluasi setiap minggu. Sambil ujicoba sambil evaluasi. Kalau makin ribet ya kita evaluasi apa kekurangannya dan kebijakan apa yang harus diambil," ujar Syamsul Bahri saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta dan Dishubtrans di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

Terkait banyaknya pengguna kendaraan pribadi yang memilih jalur alternatif ketimbang naik Bus TransJakarta, Syamsul sudah memperkirakannya. Untuk itu dia tengah menyiapkan 100 personel di jalur alternatif.

Berbeda dengan pengawasan di kawasan ganjil genap, kata dia, pihak kepolisian justru akan bertindak tegas dalam mengawasi jalur alternatif. "Jalur alternatif pasti kami jaga. Khususnya di persimpangan," ujarnya.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru