JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menegaskan bahwa ia menolak untuk mendukung bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok," ujar Lulung yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melalui keterangan tertulis, Jumat (7/10).
Di lain pihak, Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz menyatakan akan mendukung pasangan Basuki-Djarot. Lulung mengatakan, pada dasarnya dia menghormati keputusan partainya. Namun, sebagai warga negara Indonesia, dia merasa memiliki hak politik.
Lulung merasa berhak untuk membuat keputusan berbeda dari keputusan partainya.
"Buat saya yang namanya politik itu harus hitam putih, dukung atau tidak mendukung, saya tidak mau dianggap abu-abu. Sikap saya jelas dan masih konsisten untuk tidak mendukung Ahok - Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017," ujar Lulung.
Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Keputusan ini diambil meskipun PPP Djan tidak memiliki surat keputusan sebagai partai politik dari Menteri Hukum dan HAM.
Karena tidak mengantongi SK, PPP tidak bisa mendaftarkan diri secara resmi sebagai parpol pendukung Ahok ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, parpol harus mengantongi SK Menkumham untuk mengusung pasangan calon.
Djan Faridz mengaku menyadari sepenuhnya risiko tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa PPP tidak harus terdaftar di KPUD. Hal yang terpenting, kata dia, PPP bisa berkontribusi dalam memenangkan Ahok-Djarot. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News