Target pajak hotel DKI Jakarta beratkan pengusaha

Senin, 27 November 2017 | 16:57 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
Target pajak hotel DKI Jakarta beratkan pengusaha


DKI JAKARTA - JAKARTA. Tahun depan Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan hampir di seluruh di jenis pajak. Tiga jenis pajak misalnya hotel, restoran, dan hiburan akan miliki kenaikan hingga Rp 400 miliar.

Dari RAPBD DKI Jakarta 2018, pajak hotel DKI di target meningkat Rp 150 miliar menjadi Rp 1,7 triliun di mana tahun sebelumnya senilai Rp 1,55 triliun. Pajak hiburan meningkat Rp 100 miliar menjadi Rp 900 miliar, sementara target tahun sebelumnya Rp 800 miliar.

Pajak restoran paling tinggi ditargetkan naik, yaitu sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2,9 triliun dari target tahun sebelumnya Rp 2,7 triliun.

Jhonnie Sugiarto, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) katakan target tersebut dirasa berat bagi pebisnis di bidang ini.

"Target tersebut sulit dicapai mengingat kondisi ekonomi yang belum pulih apalagi melihat daya beli masyarakat yang masih rendah," kata Johnnie saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/11).

Selain karena ekonomi yang belum pulih, target tersebut sulit dipenuhi pengusaha karena makin maraknya Online Travel Agencies (OTA).

Kata Johnnie profit hotel dan restoran turut tergerus akibat kehadiran OTA. Sebab pengusaha harus berikan fee atawa komisi bagi OTA.

"Bagaimana mau ada penambahan pajak kalau kita sendiri tidak bertambah penghasilannya. Sementara OTA itu tidak bayar pajak," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Pajak Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Yuandi katakan bahwa mengejar target tersebut Pemprov DKI akan lakukan intensifikasi mengejar WP.

"Kita akan tetap lakukan pendataan, upaya intensifikasi seperti pemeriksaan, peningkatan kepatuhan WP," kata Yuandi saat dihubungi Kontan.co.id.

Menanggapi hal tersebut, Johnnie katakan langkah intensifikasi mengejar WP tak akan miliki banyak faedah. Alih-alih hal tersebut, Johnnie menyarankan agar Pemprov DKI bisa hadirkan event berskala internasional.

"Sehingga tingkat hunian bisa meningkat. Kalau mereka menginap, mereka pasti akan makan juga, belanja," jelas Johnnie.

Sementara itu hingga hari ini, realisasi ketiga pajak tersebut sebagai berikut, pajak hotel terealisasi Rp 1,4 triliun atau 90,4% dari target. Pajak restoran Rp 2,515 triliun 93,2% dari target, dan pajak hiburan Rp 689 miliar alias 86,1% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru