Tarif angkot di Depok turun 10%

Selasa, 13 Januari 2015 | 23:00 WIB Sumber: TribunNews.com
Tarif angkot di Depok turun 10%

ILUSTRASI. Rapat Dewan Gubernur BI Juli kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. Hasil ini sesuai ekspektasi pasar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.


DEPOK. Dinas Perhubungan Kota Depok memastikan tarif angkutan umum di Kota Depok akan turun 10%, terkait turunnya harga BBM bersubsidi sejak 1 Januari 2015 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan penurunan tarif angkutan atau tarif angkot di Depok sebesar 10% tersebut, dipastikan dilakukan setelah pihaknya melakukan pembicaraan intensif dengan Organda Depok.

Penurunan tarif angkutan, kata Gandara, berdasarkan perhitungan dari Pedoman Peraturan Kementerian Perhubungan Tahun 2008.

"Pertimbangannya faktor langsung dan tidak langsung. Faktor langsung adalah seperti kenaikan BBM, biaya sparepart, dan servis. Sementara faktor tidak langsung seperti perizinan. Dari sana kami dapat angka penurunan tarif sebesar 10%," kata Gandara.

Ia mengatakan dengan angka 10% tersebut maka nominal penurunan tarif angkutan antara Rp 250 sampai Rp 500. "Nominal penurunan tarif sebesar Rp 250,00 sampai Rp 500,00 dari kenaikan tarif kemarin yang sebesar 25%," kata Gandara.

Ia mengatakan untuk menerapkan penurunan tarif ini, pihaknya tengah merampungkan Peraturan Walikota (Perwa) untuk mensahkannya. "Kemungkinan pekan ini Perwalnya siap dan bisa diterapkan," kata Gandara.(bum)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa

Terbaru