CLOSE [X]

Taufik akan tolong sang adik yang ditangkap KPK

Jumat, 01 April 2016 | 22:13 WIB Sumber: TribunNews.com
Taufik akan tolong sang adik yang ditangkap KPK


JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik akan mengikuti semua aturan main partainya, Gerindra, menyusul ditangkapnya sang adik, anggota dewan DKI, Mohamad Sanusi, oleh petugas KPK.

Ia memastikan Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan untuk Sanusi selaku kader sekaligus bakal calon gubernur DKI Jakarta.

Namun, tidak demikian dengan dirinya. "Saya sebagai keluarga, akan siapkan pendampingan hukum. Itu sebagai keluarga, bukan sebagai partai. Karena di partai kami yang terkena korupsi tidak perlu dilindungi," kata Taufik di ruang Fraksi Partai Gerindra Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Taufik menyatakan akan menyiapkan sejumlah pengacara agar bisa membantu adiknya yang saat ini tengah diproses penyidik KPK. Menurutnya, tidak diberikannya bantuan hukum dari Partai Gerindra lantaran partai besutan Prabowo Subianto tersebut komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi.

Bahkan, selain dicoret dari penjaringan bakal calon gubernur Partai Gerindra, Sanusi terancam dipecat sebagai kader jika terbukti dinyatakan bersalah.

Menurut Taufik, komitmen Partai Gerindra untuk mendukung pemberantasan korupsi dengan tidak membantu kader terindikasi korupsi juga merupakan instruksi dari ketua umum partainya, Prabowo Subianto. "Pak Prabowo memisahkan antara institusi partai dan pribadi saya. Partai jelas, yang korupsi tidak boleh dilindungi," ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK menciduk tiga orang, termasuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (31/3). Sanusi ditangkap bersama seorang rekannya GER saat perjalanan pulang ke rumah usai menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dari personal assistant di PT Agung Podomoro Land (APL), Trinanda Prihantoro.

Pemberian uang kali kedua yang berjumlah seluruhnya sekitar Rp 2 miliar dari perusahaan pengembang properti ternama itu diduga suap terkait pemulusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Diketahui, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DKI Jakarta itu memimpin pembahasan kedua raperda itu.  (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru