INVESTASI BODONG - SURABAYA. Tim Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menguak keterlibatan tiga orang dari anggota Keluarga Cendana dengan investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles di PT Kam and Kam.
Frederica Francisca Callebaut alias Rika Callebaut dicecar 41 pertanyaan oleh Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari penyidikan tersebut, terungkap hubungan istri Ari Haryo Sigit, Rika Callebaut (44) dengan pusaran bisnis haram tersebut.
Baca Juga: Cucu Presiden Kedua Soeharto siap kembalikan Rp 3 miliar dari investasi MeMiles
Menurut Kuasa Hukum Frederica, Gontor Tobing, kliennya sempat mengajak sang suami, Ari Sigit untuk mengikuti investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Pada awalnya Rika Callebaut mendaftarkan diri menjadi member. Tercatat, Rika Callebaut menjadi member investasi bodong di PT Kam and Kam sejak bulan Juli 2019 hingga Desember 2019.
Entah mengapa, perempuan yang berusia 44 tahun itu mengajak Rika Ari Sigit untuk ikut berparstisipasi dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
"Mbak Rika duluan sebagai member, lalu memperkenalkan sistem ini pada suami, Ari," katanya pada awak media Mapolda Jatim, Senin (27/1).
Baca Juga: Pekan depan, dana investasi MeMiles Rp 3 miliar ke Ari Sigit akan dikembalikan
Sejak Juli hingga Desember 2019, saat bisnis itu terpaksa berurusan dengan Polda Jatim. Rika Callebaut sudah menginvestasikan uang dalam bentuk Top Up sebanyak Rp 3 miliar.