JAKARTA. Pelaku teror bom di Bandung, Yayat Cahdiyat punya peranan cukup penting dalam pelatihan ala militer kelompok teror di Aceh. Yayat bertanggungjawab memasok perlengkapan latihan dan senjata.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Yayat ini juga orang yang punya peran dalam proses penyiapan logistik seperti senjata dan peluru.
Yayat ditangkap karena terlibat dalam pelatihan militer tersebut bersama peserta lainnya. Ia divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun penjara. Operasi penangkapan kala itu masih berkaitan dengan sejumlah tokoh teroris seperti Dulmatin dan Abu Bakar Baasyir.
"Senjata itu dia peroleh dari wilayah Bandung dan beberapa senjata rakitan," kata di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2).
Yayat mendapat keringanan hukuman pada 2014 dan dibebaskan. Setelah itu, Yayat bergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah. "Dalam bebasnya ini, yang bersangkutan kembali beraktivitas terutama bergabung dalam JAD," kata Boy.
Aktivitas teror itu dia lakukan dengan meledakkan sebuah bom panci atau rakitan di Taman Pandawa Bandung, depan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2) pagi.
Setelah meledakkan bom tersebut, Yayat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna. Di sana, terjadi baku tembak antara dia dengan Densus 88.
Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkan tersangka dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Pelaku kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
(Ambaranie Nadia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News