Tetap beroperasi, jasa kurir sepeda di Jakarta ikuti protap Covid-19

Rabu, 08 April 2020 | 21:05 WIB Sumber: Kompas.com
Tetap beroperasi, jasa kurir sepeda di Jakarta ikuti protap Covid-19

ILUSTRASI. Pengemasan paket pesanan e-commerce


Sejumlah sektor usaha dan perkantoran di DKI Jakarta akan dihentikan sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sektor logistik dan distribusi barang mendapat pengecualian dan tetap beroperasi seperti biasa. Namun, sektor usaha yang masih diperbolehkan menjalan aktivitas wajib menjalankan prosedur tetap (Protap) Covid-19. 

“Bagi sektor-sektor yang tadi dikecualikan mereka semua harus melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid-19,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam. 

Anies mengatakan, beberapa protap yang harus dilaksanakan adalah menjaga jarak fisik antar orang atau physical distancing dan menggunakan masker. Selain itu, sektor usaha tersebut juga diharuskan menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah dijangkau. “Jadi protap itu dilakukan,” ucap Anies.   

Adapun PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan. Pelasksanaan PSBB itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Indef: Stok pangan bisa terganggu selama pandemi corona

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Beroperasi Selama PSBB, Kurir Sepeda di Jakarta Ikuti Protap Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru