Tetap beroperasi, jasa kurir sepeda di Jakarta ikuti protap Covid-19

Rabu, 08 April 2020 | 21:05 WIB Sumber: Kompas.com
Tetap beroperasi, jasa kurir sepeda di Jakarta ikuti protap Covid-19

ILUSTRASI. Pengemasan paket pesanan e-commerce


JASA KURIR DAN LOGISTIK - JAKARTA. Penyedia layanan jasa pengiriman barang menggunakan sepeda, yakni Westbike Messneger Service (WMS), menyampaikan masih tetap beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. 

“Kita sebagai perusahaan jasa kurir tetap beroperasi ya mas,” ujar Pendiri WMS Hendri Rachmat ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/4/2020). 

Baca Juga: Diusik wabah corona, kondisi perbankan Indonesia dinilai masih cukup kuat

Hendri mengatakan, perusahaannya sudah menerapkan beberapa kebijakan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 ketika menjalankan kegiatan. Salah satunya adalah mengganti tanda terima dengan bukti foto untuk mengurangi interaksi antara kurir dengan penerima barang. 

“Untuk bukti terimanya, karena kita pakai aplikasi, biasanya kan tanda tangan di mobile apps-nya (kurir), nah itu juga kita kurangi dengan cukup memfoto si penerima aja dengan memegang barang tersebut,” ungkap dia. 

Selain itu, lanjut Hendri, perusahaannya juga membekali semua kurir dengan hand sanitizer dan disinfektan, serta mewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan ketika mengantarkan barang kepada pelanggan. 

“Mereka sekarang diwajibkan pakai masker dan sarung tangan. Lalu berinteraksi dengan customer pun dikurangi. Karena kan barang serah terimanya itu ketemu orang. Misalnya barangnya kita kasihkan langsung, tapi bisa di letakkan di mejanya,” kata Hendri. 

Baca Juga: Tinggal tunggu soal operasional ojek, Anies sebut pergub PSBB sudah selesai

Sejumlah sektor usaha dan perkantoran di DKI Jakarta akan dihentikan sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sektor logistik dan distribusi barang mendapat pengecualian dan tetap beroperasi seperti biasa. Namun, sektor usaha yang masih diperbolehkan menjalan aktivitas wajib menjalankan prosedur tetap (Protap) Covid-19. 

“Bagi sektor-sektor yang tadi dikecualikan mereka semua harus melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid-19,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam. 

Anies mengatakan, beberapa protap yang harus dilaksanakan adalah menjaga jarak fisik antar orang atau physical distancing dan menggunakan masker. Selain itu, sektor usaha tersebut juga diharuskan menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah dijangkau. “Jadi protap itu dilakukan,” ucap Anies.   

Adapun PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan. Pelasksanaan PSBB itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Indef: Stok pangan bisa terganggu selama pandemi corona

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Beroperasi Selama PSBB, Kurir Sepeda di Jakarta Ikuti Protap Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Handoyo .

Terbaru