Tiga tahun, garis pantai Bali bertambah 123 km

Rabu, 15 April 2015 | 18:46 WIB Sumber: Kompas.com
Tiga tahun, garis pantai Bali bertambah 123 km

ILUSTRASI. Mandiri Sekuritas membagikan lima rekomendasi saham yang bisa dibeli untuk perdagangan Jumat (3/11).


BADUNG. Panjang garis pantai di Pulau Bali bertambah 123 kilometer dari 470 kilometer tahun 2010, dan tahun 2013 menjadi 593 kilometer. Abrasi pantai diduga menjadi salah satu penyebab bertambahnya garis pantai ini.

"Kondisi itu tak menguntungkan masyarakat Bali, sebab penambahan itu justru melekuk-lekuk seperti teluk dan menggerus daratan. Jadi, abrasi ini justru sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja pada acara semiloka di Hotel Grans Inna Kuta, Selasa (14/4).

Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali segera menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) zona wilayah pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Targetnya, tahun 2016 segera disetujui DPRD Bali. "Pantai dan kelautan Bali belum mendapat perhatian. Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang ada sama sekali belum menyentuh wilayah pesisir," ujar Gunaja.

Ia menjelaskan, pantai Bali rawan pencaplokan bangunan dan menggusur masyarakat pesisir. Misalnya, semakin berkurangnya aktivitas masyarakat seperti budidaya rumput laut. Beberapa petani rumput laut tergusur pariwisata, seperti di Pantai Geger, saat ini tersisa sekitar 50 orang dari lebih 100 pembudidaya. "Bali memang memiliki keindahan di pantai. Namun, pantai belum terkelola dengan baik," katanya.

Perlu inisiatif

Karenanya, pihaknya menargetkan 73.000 kilometer persegi jadi kawasan konservasi laut. Hingga saat ini, 20.057 kilometer persegi sudah menjadi kawasan konservasi di Nusa Penida, Klungkung, melalui keputusan menteri tahun 2014. Sisanya diharapkan adanya inisiatif kabupaten/kota untuk bisa menentukan wilayahnya sebelum adanya perda zonasi.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali Ngurah Wijaya mengatakan, industri pariwisata menjadi salah satu penyebab riuhnya kawasan pantai Bali. Karenanya, ia setuju jika pemerintah mengatur pesisir Bali melalui payung hukum.

Wijaya menambahkan, pantai di Bali mulai ramai dilirik investor industri pariwisata sekitar tahun 1960-an. Sebelum itu, tahun 1955 mulai terbangun hotel Segara Beach di Pantai Sanur, Denpasar.

"Saat itu, pantai masih sepi. Sekarang, pantai ramai dan tak tertata. Saya setuju jika ada peraturan yang bersifat mengikat dan mengaturnya agar tidak kebablasan. Perlu ada pembatasan kegiatan terkait laut," katanya.

Manajer Program Jejaring Kawasan Konservasi Perairan Bali I Made Iwan Dewantama menyatakan, pengelolaan kawasan pesisir perlu keseriusan, termasuk adanya pengawasan yang optimal. Terbentuknya jejaring kawasan konservasi perairan (KKP) Bali merupakan awal yang baik menuju tata kelola laut yang lebih baik. Pada semiloka tersebut hadir dari Badan Keamanan Laut (Bakamla), Conservation International Indonesia, serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bali. (Ays)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru