Tilang Manual Kembali Diterapkan oleh Polda Metro Jaya, Kapan Mulai Berlaku?

Selasa, 06 Desember 2022 | 23:34 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Tilang Manual Kembali Diterapkan oleh Polda Metro Jaya, Kapan Mulai Berlaku?

ILUSTRASI. Polisi lalu lintas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor warga yang terkena razia saat operasi gabungan di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.


LALU LINTAS -  JAKARTA. Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertentu. 

Keputusan penerapan tilang manual itu diambil karena banyak pengendara memanipulasi nomor polisi (nopol) di kendaraannya akibat penerapan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. 

"Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022). 

Baca Juga: 10 Pelanggaran yang Dapat Direkam ETLE dan Besaran Dendanya

Tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising. 

Sebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile. 

Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE. 

Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis. 

Baca Juga: Perpanjang SIM C Cepat Jadi, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2/12/2022

"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar Latif. 

ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022. 

"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," kata Latif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Ini Alasannya…", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/06/18510671/saat-tilang-manual-akan-kembali-diterapkan-ini-alasannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar
Terbaru