Tok! Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK Baru, Daerah Mana Saja?

Senin, 04 Desember 2023 | 04:48 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Tok! Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK Baru, Daerah Mana Saja?

ILUSTRASI. Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan 3 KEK baru.


KEK - JAKARTA. Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan 3 KEK baru.

Melansir Infopublik.id, usulan pembentukan ketiga KEK baru tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK pada 30 November 2023.

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah. 

Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

“KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa hari ini kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat. Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya,” ujar Menko Airlangga dalam siaran persnya, Sabtu (2/12/2023).

Sekilas tentang 3 KEK baru

Berikut adalah informasi mengenai 3 KEK baru:

1. KEK Setangga

KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 Ha dengan target realisasi investasi Rp 67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan tahun 2053.

KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur & manufaktur.

Baca Juga: Airlangga Sampaikan Minat India Berinvestasi di Bidang Farmasi dan Kesehatan

KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50% dan telah memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya.

KEK yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi.

Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

2. KEK Tanjung Sauh

Pembentukan KEK Tanjung Sauh diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp 199,6 triliun. Ditargetkan KEK ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.

KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan.

Baca Juga: Pemerintah Akan Cabut Status KEK yang Pertumbuhan Investasinya tidak Signifikan

PT Panbil Utilitas selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru