Tol Layang MBZ Ditutup Sementara, Kendaraan Diarahkan ke Tol Jakarta-Cikampek Bawah

Jumat, 29 April 2022 | 08:47 WIB Sumber: Kompas.com
Tol Layang MBZ Ditutup Sementara, Kendaraan Diarahkan ke Tol Jakarta-Cikampek Bawah

ILUSTRASI. Kendaraan melintas di sepanjang Tol MBZ, Bekasi, Jawa Barat. Tribunnews/Jeprima


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Jalan Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) ditutup sementara pada pukul 07.38 WIB, seiring dengan kepadatan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Informasi itu disampaikan melalui akun Twitter resmi PT Jasa Marga pada Jumat (29/4) pagi. 

"07.38 Jalan Layang MBZ arah Cikampek dtutup sementara. Lalu lintas diarahkan ke ruas Tol Jakarta-Cikampek jalur bawah," demikian twit dari akun Twitter resmi Jasa Marga. 

Sebelumnya Jasa Marga melaporkan bahwa terjadi kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek pada Jumat (29/4) pagi. 

Jasa Marga melaporkan kepadatan arus lalu lintas tersebut melalui akun resmi Twitter @PTJASAMARGA.

"06.08 WIB #Tol_Japek Cikarang Barat - Karawang Barat KM 47 PADAT, kepadatan vol lalin dan kepadatan di lajur Masuk One Way/kanan. Karawang Timur KM 52 - KM 57 arah Cikampek PADAT, kepadatan vol lalin," demikian twit PT Jasa Marga. 

Baca Juga: Situasi Arus Mudik Terkini: Km 47 Tol Jakarta-Cikampek Macet, One Way Diberlakukan

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dan ganjil genap khusus untuk kendaraan kecil saat ini sudah diberlakukan. 

"Karawang Barat KM 47 - GT Kalikangkung KM 414 DIBERLAKUKAN SATU ARAH (ONE WAY) dan GANJIL GENAP. Jalur Satu Arah (ONE WAY) Khusus Kendaraan kecil arah Semarang," demikian informasi yang disampaikan PT Jasa Marga melalui akun resmi Twitter-nya pada pukul 06.09 WIB. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol. 

"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," ujar Sambodo, Rabu (27/4).

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru