UMP DKI Jakarta 2025 dan Daftar Kenaikan dari 2020-2024

Jumat, 12 September 2025 | 08:09 WIB
UMP DKI Jakarta 2025 dan Daftar Kenaikan dari 2020-2024

ILUSTRASI. Personel TNI mengikuti perjalanan bus TransJakarta di Jakarta, Jumat (3/3/2023).


Sumber: Badan Pusat Statistik  | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta secara konsisten mengalami kenaikan setiap tahunnya. Berikut adalah data kenaikan UMP Jakarta dari tahun 2020 sampai 2025.

Sebagai wilayah ibu kota, UMP Jakarta memang selalu menjadi yang tertinggi di Indonesia. Hal ini sukses mengundang banyak perantau untuk memperbaiki hidup.

Kenaikan UMP Jakarta setiap tahunnya pun sangat konsisten terjadi, meskipun persentasenya selalu berubah-ubah.

Baca Juga: Daftar UMK di Provinsi Kalimantan Timur 2025, Termasuk Kawasan IKN

Kenaikan Gaji UMP Jakarta 2020-2025

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), gaji UMP Jakarta pada tahun 2020 adalah Rp 4.276.350. Angka itu naik cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yakni mencapai 8,5%. 

Kenaikan kembali terjadi tahun 2021, namun dengan nilai yang jauh lebih kecil. UMP Jakarta di tahun 2021 adalah Rp 4.416.186, hanya naik 3,2% dari tahun sebelumnya.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada tahun 2023. Saat itu, UMP Jakarta naik hingga 10% dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.901.798.

Di tahun 2025, UMP Jakarta juga masih menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan angka Rp 5.396.760, naik 6,5% dari tahun sebelumnya.

Berikut adalah tabel data kenaikan UMP Jakarta sejak tahun 2020:

Baca Juga: Urutan UMK Jawa Barat 2025 dari Tertinggi hingga Terendah

Tahun UMP Kenaikan
2020 Rp 4.276.350 8,5%
2021 Rp 4.416.186 3,2%
2022 Rp 4.641.854 5,8%
2023 Rp 4.901.798 10%
2024 Rp 5.067.381 3,6%
2025 Rp 5.396.760 6,5%

Pada umumnya, kenaikan UMP bisa terjadi karena beberapa faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi negara.

Dalam kasus lain, kenaikan juga bisa didorong oleh situasi khusus, misalnya pandemi Covid-19 tahun 2020. Kenaikan tahun 2021 terbilang kecil karena adanya tekanan pada kondisi ekonomi Indonesia.

Seperti dilaporkan Kompas.com (15/12/2020), Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tidak menaikkan UMP di banyak provinsi. Jakarta adalah salah satu provinsi yang masih mampu memberikan kenaikan.

Baca Juga: Urutan UMK Jawa Tengah 2025 dari Tertinggi Hingga Terendah

Tonton: Prabowo Setujui Rencana Menkeu Tarik Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di BI

Selanjutnya: MPL ID S16 Week 4 Day 1 – Detail Jadwal, Waktu, dan Link Live Streaming

Menarik Dibaca: Bintangi You and Everything Else, Tonton 6 Drakor Park Ji Hyun Ini Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru