DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan update perkembangan terkini virus corona di Jakarta pada Kamis 9 Juli 2020.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam update virus corona di Jakarta Kamis 9 Juli memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif corona di Jakarta sebanyak 290 kasus.
Jumlah kasus harian ini berarti sedikit berkurang jika dibandingkan dengan posisi Rabu 8 Juli 2020 dengan tambahan harian sebanyak 344 orang.
Dengan tambahan ini jumlah kumulatif kasus positif corona di Jakarta sebanyak 13.359 kasus.
Dari jumlah kasus positif corona di Jakarta tersebut sebanyak 8.647 orang dinyatakan telah sembuh.
Sedangkan 667 orang positif corona di Jakarta dinyatakan meninggal dunia atau bertambah 10 orang dalam sehari terakhir.
Selain itu sampai dengan hari Kamis 9 Juli 2020 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan, 451 pasien corona di Jakarta masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara sebanyak 3.584 orang pasien corona di Jakarta melakukan self isolation atau perawatan mendiri di rumah.
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona di Jakarta secara akumulasi berjumlah 103.786 orang.
Dari jumlah itu ODP corona di Jakarta yang masih menjalani proses pemantauan sebanyak 366 orang.
SELANJUTNYA>>>
Sedangkan ODP corona di Jakarta yang meninggal dunia tidak bertambah tetap sebanyak 148
Adapun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona di Jakarta jumlahnya sebanyak 18.621 orang.
Dari jumlah itu PDP corona di Jakarta yang masih menjalani proses pengawasan sebanyak 756 orang.
Sedangkan PDP corona di Jakarta yang meninggal dunia sebanyak 2004.
UPDATE KASUS VIRUS CORONA DKI JAKARTA | |||
9 Juli 2020 | 8 Juli 2020 | Perubahan | |
Pasien Positif terkonfirmasi | 13.359 | 13.069 | 290 |
Pasien Dirawat | 451 | 417 | 34 |
Pasien Sembuh | 8.647 | 8.429 | 218 |
Pasien Meninggal | 677 | 667 | 10 |
Self Isolation | 3.584 | 3.556 | 28 |
Orang Dalam Pemantauan | 103.786 | 102.621 | 1.165 |
Proses Pemantauan | 366 | 481 | -115 |
Selesai pemantauan | 103.272 | 101.992 | 1.280 |
ODP Meningal | 148 | 148 | 0 |
Pasien Dalam Pengawasan | 18.621 | 18.528 | 93 |
Dirawat | 756 | 761 | -5 |
Pulang Sehat | 15.861 | 15.763 | 98 |
PDP Meninggal | 2.004 | 2.004 | 0 |
Sumber: Dinkes Prov. DKI Jakarta |
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan corona di Jakarta metode dengan metode RT-PCR.
Hal ini dilakukan dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19 yang berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020.
Selain itu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga dan membangun kerjasama dengan jejaring laboratorium pemeriksa corona di Jakarta sebanyak 45 laboratorium.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR corona di Jakarta sampai dengan 7 Juli 2020 sebanyak 356.529 sampel.
Adapun untuk pemeriksaan corona di Jakarta pada 7 Juli 2020, telah dilakukan tes PCR pada 3.768 orang.
SELANJUTNYA>>>
Sebanyak 3.202 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru corona di Jakarta, dengan hasil 308 positif dan 2.894 negatif.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga melaporkan total sebanyak 256.603 orang telah menjalani rapid test corona di Jakarta, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5%.
Perinciananya sebanyak 8.947 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 247.656 orang dinyatakan non-reaktif corona.
Untuk kasus positif corona di Jakarta, Dinas Kesehatan akan menitindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR.
Apabila hasilnya tetap positif maka pasien corona di Jakarta akan dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.
Dalam pengetatan protokol kesehatan corona di Jakarta khususnya di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.
Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada warga yang melanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus.
Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.
Perlu diinformasikan kembali, penggunaan Surat Iizin Keluar Masuk Jakarta sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1.
Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 meter - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbau Widyastuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News