UPDATE corona di Jakarta Senin 29 Juni, positif 11.080, sembuh 6.118, meninggal 363

Senin, 29 Juni 2020 | 17:15 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
UPDATE corona di Jakarta Senin 29 Juni, positif 11.080, sembuh 6.118, meninggal 363

ILUSTRASI. Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan UPDATE corona di Jakarta, Senin 29 Juni 2020


Secara kumulatif, pemeriksaan PCR virus corona di Jakarta sampai dengan 28 Juni 2020 sebanyak 296.360 sampel. Pada 28 Juni 2020, DKI Jakarta juga melakukan tes PCR pada 2.278 orang. Sebanyak 1.642 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 95 positif dan 1.547 negatif.

Secara kumulatif, Testing Rate untuk pemeriksaan PCR corona di Jakarta mencapai 13.549 tes per 1 juta penduduk. Dengan positivity rate testing PCR pada selama 22-28 Juni yaitu 4,99%, sesuai dengan target WHO kurang dari 5%.

Pada periode satu minggu terakhir, yaitu 2.116 tes per 1 juta penduduk. Jumlah ini melebihi 2,1 kali dari target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk per minggu.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widiyastuti juga menyampaikan update mengenai total rapid tes corona di Jakarta.

Ada sebanyak 230.868 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5%. Perinciannya 8.084 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 222.784 orang dinyatakan non-reaktif.

Pada kasus positif corona hasil pengetesan rapid test, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR. "Apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," terang Widyastuti.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Selain itu, tim juga melakukan penindakan berupa denda atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan corona di Jakarta.

"Sampai dengan 28 Juni 2020, nilai denda yang disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 370,46 juta dari beberapa kategori yang dikenakan sanksi, di antaranya kantor, rumah makan (di luar mall), layanan pendukung (fotokopi, bengkel, service), pertokoan, tempat rekreasi indoor, dan lain-lain. Penindakan dengan penutupan dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat," ujarnya.

Widyastuti juga menyampaikan pada pelaksanaan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di 32 titik yang sebenarnya bertujuan memberikan ruang aktivitas untuk olahraga kepada masyarakat yang dekat dari pemukiman dan menghindari penumpukan masyarakat di seputar Jalan Thamrin dan Sudirman.

Namun disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita pada gelaran car free day tersebut.

"Untuk itu, kami terus mengimbau pula bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5 meter- 2 meter," imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar
Terbaru