Wali kota Cimahi kena OTT KPK, Kang Emil sempat beri peringatan

Sabtu, 28 November 2020 | 19:15 WIB Sumber: Kompas.com
Wali kota Cimahi kena OTT KPK, Kang Emil sempat beri peringatan


KPK - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah memperingatkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebelum terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi. Karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan, begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Sabtu (28/11). 

Ia pun prihatin dengan penangkapan Ajay lantaran menambah daftar kepala daerah di Jabar yang berurusan dengan lembaga antirasuah. "Saya sangat sedih, sangat prihatin, saya kenal baik dengan Pak Ajay sering banyak berinteraksi. Saya tidak menduga ada hal yang melanggar aturan yang akhirnya menjadi sebuah perkara," tutur dia. 

Baca Juga: Ada 7 posisi menteri yang pernah dijabat Luhut Panjaitan, ini daftarnya

Ia pun menyarankan agar Ajay bersikap kooperatif serta memberikan keterangan sejujur-jujurnya selama proses hukum berjalan. "Saya sampaikan Pak Ajay ikuti proses hukum sebaik-baiknya, sampaikan sejujur-jujurnya apa adanya dan saya doakan segera bisa melewati ini sebaik-baiknya," papar Emil. 

Emil mengingatkan kepada para kepala daerah lain di Jabar agar kasus Ajay menjadi pembelajaran tentang menjaga integritas. 

"Kepala daerah lain harusnya belajar ya, sudah berkali-kali kejadian. Mohon untuk selalu menjaga integritas karena beberapa daerah di Jabar sudah berkali-kali di kota atau kabupaten yang sama, termasuk Cimahi. Jadi, ini jadi pelajaran agar fokus memimpin mengabdi dan menjaga integritas," ujar dia. (Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Sudah Peringatkan Wali Kota Cimahi Sebelum Ditangkap KPK"

Selanjutnya: Luhut minta pemeriksaan Edhy Prabowo tak berlebihan, ini respons KPK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru