Wali Kota Depok serukan mengganti salat jumat dengan dzuhur untuk cegah corona

Jumat, 27 Maret 2020 | 07:05 WIB Sumber: Kompas.com
Wali Kota Depok serukan mengganti salat jumat dengan dzuhur untuk cegah corona

ILUSTRASI. Umat muslim melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020). Masjid Agung Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan salat Jumat, dengan menerapkan pemberian jarak 60 cm hingga satu meter antarjamaah dalam saf atau barisa


VIRUS CORONA - DEPOK. Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali mengingatkan warga menghindari kerumunan guna menekan potensi penularan Covid-19. Khusus hari ini, Jumat (27/3/2020), Idris meminta agar umat Islam tidak menggelar salat Jumat, melainkan menggantinya dengan salat dzuhur.

"Untuk seluruh umat Islam, saya menyerukan agar dapat mengikuti pernyataan kesepakatan Forkopimda, FKUB, MUI, dan pemuka-pemuka agama lainnya," ujar Idris dalam keterangan videonya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

"Besok hari Jumat, saya minta untuk umat Islam dapat melaksanakan salat dzuhur sebagai pengganti salat Jumat," imbuh dia.

Baca Juga: Fatwa Muhammadiyah di tengah Covid-19: Salat Jumat ganti dengan salat Zuhur di rumah

Jumat ini menjadi Jumat kedua Idris menyerukan permintaan tersebut Jumat (20/3/2020) lalu, Idris sudah meneken kesepakatan soal larangan kegiatan keagamaan berjemaah.

Kesepakatan itu diambil usai musyawarah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan agama lainnya di Kota Depok.

Dalam kesepakatan itu, kegiatan keagamaan berjemaah yang dilarang hingga 4 April 2020 bukan hanya salat Jumat, melainkan seluruh ibadah berjemaah semua umat beragama.

"Salah satu tindakan taktis, terintegrasi dan extra ordinary untuk menghambat penyebaran Covid-19 adalah membatasi pertemuan orang dengan strategi jarak sosial dan fisik," kata Idris membacakan kesepakatan itu.

Editor: Yudho Winarto
Terbaru