SURABAYA. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Dinas Dinas Pendidikan Kota Surabaya melarang pelajar merayakan Hari Valentine, Sabtu (14/2) besok. Larangan itu disampaikan melalui Surat Edaran bernomor 421/1121/436.6.4/2015 tertanggal 12 Februari 2015 yang dikirim ke seluruh SMP, SMA dan SMK.
Pihak sekolah diperintahkan mengirim surat kepada seluruh wali murid agar melarang anaknya merayakan Hari Valentine. Surat edaran tersebut diedarkan karena Dinas Pendidikan Kota Surabaya menilai, perayaan Hari Valentine bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, larangan perayaan Valentine untuk melindungi pelajar Surabaya agar tidak terjebak dalam budaya asing yang belum tentu sesuai diterapkan di Indonesia.
"Bu Wali (Tri Rismaharini) sangat peduli dengan anak-anak sekolah, ini intruksi Bu Risma," katanya, Jumat (13/2).
Pihaknya meminta kepada seluruh wali murid agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya untuk tidak merayakan Hari Valentine.
"Kami juga imbau wali murid karena pengawasan kami terbatas," jelasnya. (Achmad Faizal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News