Jabodetabek

WFA Jadi Instrumen Kendalikan Arus Balik, Pemprov DKI Jaga Layanan Tetap Jalan

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:20 WIB
WFA Jadi Instrumen Kendalikan Arus Balik, Pemprov DKI Jaga Layanan Tetap Jalan

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (DOK/Bank DKI)


Reporter: Hervin Jumar  | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah mulai menggeser pendekatan dalam mengelola arus pemudik dan arus balik Lebaran. Alih-alih pembatasan mobilitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih instrumen fleksibilitas kerja untuk meredam kepadatan, sekaligus menjaga layanan publik tetap berjalan.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 25–27 Maret 2026, setelah masa cuti bersama Lebaran. Kebijakan ini membatasi maksimal 50% pegawai bekerja dari luar kantor, sementara sisanya tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini bukan berarti pelonggaran disiplin. ASN tetap diwajibkan melakukan presensi daring dua kali sehari serta memenuhi jam kerja 8,5 jam per hari.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026: 7 Kuliner Khas Kudus Wajib Cicip, Dijamin Nagih!

“ASN yang menjalankan tugas dari luar kantor tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari,” ujar Pramono dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, WFA setelah Lebaran 2026 untuk ASN berlangsung pada Rabu 25 Maret 2026 hingga Jumat, 27 Maret 2026.

Langkah ini mencerminkan strategi Pemprov DKI yang lebih adaptif dalam mengendalikan mobilitas tanpa menutup ruang pergerakan masyarakat secara langsung. WFA diharapkan dapat menyebar waktu kepulangan ASN, sehingga tidak menumpuk pada periode puncak arus balik.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan dan tidak kembali secara bersamaan pada tanggal-tanggal rawan kepadatan.

Pemerintah memproyeksikan lonjakan kendaraan menuju Jakarta akan terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Karena itu, masyarakat didorong memanfaatkan periode WFA pada 25–27 Maret untuk menggeser waktu perjalanan agar tidak menumpuk.

“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik, serta memaksimalkan WFA,” tutur Dudy dalam keterangan pers, Selasa (24/3/2026). 

Sejalan dengan itu, rekayasa lalu lintas tetap menjadi instrumen pendukung, termasuk penerapan sistem satu arah (one way) nasional dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek, menyusul tingginya volume kendaraan yang diperkirakan mencapai ratusan ribu unit.

Pemerintah juga menyiapkan langkah tambahan seperti penutupan sementara rest area tertentu dan pengaturan operasional angkutan barang guna menjaga kelancaran arus menuju Jakarta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 25 Maret: Yogyakarta, Solo, Semarang Wajib Antisipasi Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru