DKI JAKARTA - JAKARTA. Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk merevisi pengajuan anggaran penataan kampung kumuh pada 2020. Pasalnya, anggaran yang diajukan dinilai terlalu besar.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pengajuan anggaran yang lebih masuk akal dari program tersebut. "Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kita coret," ujar Ida saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Tips sukses dari Miliarder Ray Dalio pendiri hedge fund terbesar di dunia
Ida menyayangkan dana yang begitu besar untuk penataan 76 RW di wilayah Pemprov DKI Jakarta tahun 2020. Kajian untuk pelaksanaan program penataan kampung kumuh tersebut dinilai sangat tinggi, yakni antara Rp 500 juta sampai Rp 600 juta per RW.
Sedangkan anggaran program penataan kampung kumuh yang diberi istilah Community Action Plan (CAP) sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar per RW. "Dengan kajian Rp 600 juta kemudian anggaran Rp 10 miliar jadi Rp 10,6 miliar," jelas dia.
Menurut Ida, dana sebesar itu bisa digunakan untuk menyekolahkan anak-anak di RW tersebut hingga tingkat sarjana. "Kan tidak ada salahnya kita (biayai) sampai kuliah. ini kan bisa, bisa mengangkat berapa anak menjadi sarjana," jelas dia.
Ida menyarankan, program penataan kampung kumuh dibiayai dengan anggaran di luar APBD. Misalnya, merangkul LSM dan aktivis pecinta lingkungan.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetio Edi desak Anies buka dokumen anggaran ke publik
Baca Juga: Mengapa Elon Musk mengatakan liburan akan membunuhmu?