Zona merah Covid-19 per 13 Juni naik pesat, Jawa Tengah paling banyak

Rabu, 16 Juni 2021 | 08:17 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Zona merah Covid-19 per 13 Juni naik pesat, Jawa Tengah paling banyak

ILUSTRASI. Zona merah Covid-19 per 13 Juni naik pesat, Jawa Tengah paling banyak


COVID-19 - Jakarta. Zona merah Covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak libur perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021. Jawa Tengah kembali menjadi provinsi dengan jumlah zona merah Covid-19 paling banyak.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, zona merah corona meningkat menjadi 29 wilayah per 13 Juni 2021. Pekan sebelumnya, hanya ada 17 daerah berstatus zona merah Covid-19 per 6 Juni 2021. Jumlah itu meningkat dari pencatatan per 30 Mei 2021 yang hanya 13 daerah berstatus zona merah Covid-19.

Pekan sebelumnya, hanya 10 daerah berstatus zona merah Covid-19 per 23 Mei 2021. Lalu sepakan sebelumnya atau pada 16 Mei 2021, hanya ada 7 daerah berstatus zona merah Covid-19.

Satgas Covid-19 juga mendata, hingga Selasa (15/6) ada tambahan 8.161 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.927.708 kasus positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 bertambah 6.407 orang sehingga menjadi sebanyak 1.757.641 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 164 orang menjadi sebanyak 53.280 orang.

Bahkan, penambahan harian kasus Covid-19 sempat melonjak mendekati angka 10.000. Tepatnya pada Minggu 13 Juni 2021, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 9.868 orang.

Baca juga: Covid-19 meledak, zona merah corona 13 Juni melonjak jadi 29 wilayah, ini daerahnya

Zona merah Covid-19 adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Per 13 Juni 2021, zona merah Covid-19 di Indonesia mencapai 29 kabupaten/kota. Pulau Sumatra tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona yakni sebanyak 17 kabupaten/kota, naik dari pekan sebelumnya hanya 12 wilayah.

Namun, lonjakan jumlah zona merah Covid-19 paling banyak terjadi di Pulau Jawa. Kini, di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta kembali terdapat zona merah corona.

Jawa Tengah tercatat menjadi provinsi dengan jumlah zona merah Covid-19 terbanyak di Indonesia mencapai 7 kabupaten/kota. Pekan sebelumnya hanya ada dua kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menyandang status zona merah Covid-19.

Baca juga:  Waspada, Anda bisa terinfeksi Virus Corona di 5 tempat ini

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia berdasarkan data terbaru, 13 Juni 2021: 

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Utara

  • Kota Medan

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang
  • Muara Enim

Zona Merah Covid-19 di Aceh

  • Pidie    
  • Kota Banda Aceh    
  • Aceh Tengah

Zona Merah Covid-19 di Lampung

  • Kota Metro

Simak daftar zona merah Covid-19 lainnya di halaman selanjutnya

Zona Merah Covid-19 di Riau

  • Kota Pekanbaru    
  • Rokan Hulu

Zona Merah Covid-19 di Kepulauan Riau

  • Bintan

Baca juga: Lebih bahaya, ini gejala Covid-19 akibat varian virus corona Delta dari India

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Barat

  • Padang Pariaman    
  • Agam
  • Pasaman Barat    
  • Kota Bukittinggi

Zona Merah Covid-19 di Bengkulu

  • Kota Bengkulu

Zona Merah Covid-19 di Jambi

  • Tanjung Jabung Barat
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi

Baca juga: Jadi lebih singkat, ini alur terbaru layanan vaksinasi Covid-19

Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah

  • Wonogiri    
  • Kudus    
  • Grobogan    
  • Tegal    
  • Sragen    
  • Semarang    
  • Jepara    

Zona Merah Covid-19 di Yogyakarta

  • Sleman    
  • Bantul   

Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat

  • Bandung
  • Bandung Barat    

Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur

  • Bangkalan

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Puncak lonjakan Covid-19 diramal Juni, ini yang harus dilakukan

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, semakin banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Kasus Covid-19 melonjak lagi, 6 langkah yang harus dilakukan jika positif corona

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru