15 Orang positif Covid-19, PN Bandung ditutup mulai Senin (7/12)

Sabtu, 05 Desember 2020 | 10:43 WIB Sumber: Kompas.com
15 Orang positif Covid-19, PN Bandung ditutup mulai Senin (7/12)

ILUSTRASI. Sidang di PN Bandung


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Jawa Barat, ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan setelah terdapat 15 orang di lingkungan pengadilan yang dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19. 

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, penutupan akan dilakukan selama sepekan, yakni mulai 7 Desember hingga 11 Desember 2020. Pada waktu penutupan tersebut, semua aktivitas persidangan dihentikan sementara. 

"Kembali beroperasi pada Senin, 14 Desember 2020. Untuk pelayanan terpadu satu pintu tetap berjalan sebagaimana biasa," kata Wasdi di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/12). 

Baca Juga: Semula 8 siswa SMK batuk dan anosmia, ternyata 179 siswa positif Covid-19

Menurut Wasdi, ada sebanyak 84 orang di lingkungan PN Bandung yang mengikuti tes usap atau swab oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung pada Senin pekan lalu. Dari pengetesan itu, terdapat 15 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. 

Penghentian sementara aktivitas untuk memutus rantai penyebaran virus corona. "Ada tiga hakim positif Covid-19, sisanya 12 orang pegawai. Penutupan sementara untuk memutus mata rantai penularan virus corona," kata dia. 

Saat ini, wilayah Kota Bandung tengah berada pada level tinggi risiko penyebaran Covid-19 atau berstatus zona merah. Pemerintah Kota Bandung juga kini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Orang Positif Corona, PN Bandung Ditutup".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru