18 Desember berlaku, Inilah daftar rumah sakit untuk pemeriksaan rapid test antigen

Kamis, 17 Desember 2020 | 06:45 WIB Sumber: Kompas.com
18 Desember berlaku, Inilah daftar rumah sakit untuk pemeriksaan rapid test antigen

ILUSTRASI. ilustrasi. 18 Desember berlaku, Inilah daftar rumah sakit untuk pemeriksaan rapid test antigen. REUTERS/Juan Medina


COVID-19 - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin keluar masuk Jakarta harus bebas corona dengan menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. Surat hasil pemeriksaan rapid test antigen ini berlaku bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. "Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara.

Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional. Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut. "Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.

Dia juga menjelaskan, kebijakan surat pemeriksaan rapid test antigen tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat. Akan tetapi, hal tersebut belum diberlakukan kepada warga yang bepergian keluar masuk Jakarta dengan kendaraan pribadi.

Baca juga: Diskon 20% Cosmo Lady, Small Click to Go, H2Go, di promo Tupperware Desember 2020

Dikutip dari situs Alodokter, rapid test antigen berbeda dengan rapid test antibody yang marak diberlakukan untuk bepergian ke luar kota. Bila rapid test antibody mengambil sampel darah, maka rapid test antigen mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan.

Selain itu, rapid test antigen sejauh ini diketahui bertarif lebih mahal ketimbang rapid test antibody yang berada di kisaran Rp 80-150 ribu. Lantas, berapa tarif rapid test antigen? Rumah sakit mana saja yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen?

Berikut beberapa rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan pemeriksaan rapid test antigen:

1. Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam

Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam menyediakan pemeriksaan rapid test antigen. Tarif pemeriksaan rapid test antigen mulai dari Rp 499.000 hingga Rp 699.000.

Tarif pemeriksaan rapid test antigen Rp 499.000 berlaku jika masyarakat ingin mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara tarif pemeriksaan rapid test antigen Rp 699.000 mencakup rapid test antibody, konsultasi dokter, dan vitamin.

Simak daftar rumah sakit penyedia layanan pemeriksaan rapid test antigen lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto
Terbaru