20 Pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri, ada apa?

Senin, 31 Mei 2021 | 18:05 WIB   Reporter: kompas.com
20 Pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri, ada apa?

ILUSTRASI. Pengunduran diri 20 orang pejabat itu setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN.


KASUS KORUPSI - SERANG. Sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan atau Dinkes Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka. 

"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV, seluruhnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Senin (31/5). 

Selanjutnya, BKD akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya. 

"Apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang akan kami pastikan," ujar Komarudin. 

Baca Juga: Tutupi kerugian negara, Kejagung sita aset kasus Asabri yang mencapai Rp 13 triliun

Merasa ketakutan dan tertekan 

Pengunduran diri 20 orang pejabat itu setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten. 

Berdasarkan dokumen yang Kompas.com peroleh, surat pengunduran diri itu ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021 tersebut ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV. 

Ada dua poin pernyataan sikap dalam surat yang dibuat para pejabat Dinkes.

Baca Juga: Melebihi Jiwasraya, kerugiaan kasus Asabri mencapai Rp 22,78 triliun

Editor: S.S. Kurniawan
Terbaru