Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes Banten yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.
Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.
Kedua, menurut para pejabat Dinkes, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, telah melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinkes Banten.
Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan"
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor: Abba Gabrillin
Selanjutnya: KPK dan Polri usut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Cengkareng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News