KASUS KORUPSI - SERANG. Sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan atau Dinkes Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka.
"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV, seluruhnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Senin (31/5).
Selanjutnya, BKD akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya.
"Apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang akan kami pastikan," ujar Komarudin.
Baca Juga: Tutupi kerugian negara, Kejagung sita aset kasus Asabri yang mencapai Rp 13 triliun
Merasa ketakutan dan tertekan
Pengunduran diri 20 orang pejabat itu setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Berdasarkan dokumen yang Kompas.com peroleh, surat pengunduran diri itu ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021 tersebut ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.
Ada dua poin pernyataan sikap dalam surat yang dibuat para pejabat Dinkes.
Baca Juga: Melebihi Jiwasraya, kerugiaan kasus Asabri mencapai Rp 22,78 triliun
Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes Banten yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.
Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.
Kedua, menurut para pejabat Dinkes, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, telah melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinkes Banten.
Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan"
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor: Abba Gabrillin
Selanjutnya: KPK dan Polri usut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Cengkareng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News