7 Provinsi Ini Sudah Tetapkan Besaran UMP 2025, Mana Saja?

Rabu, 11 Desember 2024 | 02:45 WIB Sumber: Kompas.com
7 Provinsi Ini Sudah Tetapkan Besaran UMP 2025, Mana Saja?

ILUSTRASI. Beberapa provinsi di Indonesia telah resmi mengumumkan besaran upah minimum provinsi atau UMP 2025.


5. UMP Riau 2025

Melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau menetapkan rekomendasi UMP dan UMSP 2025 sebesar Rp 3.508.776,22.

Dikutip dari laman Media Center Riau, penetapan UMP dan UMSP mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025.

Nantinya, hasil rekomendasi ini akan segera diumumkan melalui keputusan gubernur sebelum 11 Desember 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.

6. UMP NTB 2025

Hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merekomendasikan kenaikan UMP 2025 sebesar Rp 158.864. Rekomendasi ini sesuai dengan formula penghitungan yang diatur dalam Pasal 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Disadur dari laman Disnakertrans NTB, besaran UMP yang direkomendasikan sebesar Rp 2.602.931, naik 6,5 persen dari Rp 2.444.067

Rekomendasi ini sesuai dengan arahan Presiden dan formula perhitungan yang diatur dalam Pasal 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Juga: APBN 2025: Target Pajak Karyawan Digenjot, Pajak Korporasi Dipangkas

7. UMP Sulteng 2024

Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) turut menyepakati UMP 2025 naik 6,5 persen dari sebelumnya. Dengan menggunakan formula penghitungan yang sudah ditentukan, UMP di provinsi ini direkomendasikan sebesar Rp 2.915.000, atau naik Rp 178.302 dari Rp 2.736.698.

Sementara itu, diberitakan Antara, Senin (9/12/2024), UMSP ditetapkan untuk dua sektor, yakni sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp3.002.450, serta sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sebesar Rp2.973.400.

Berdasarkan kenaikan 6,5 persen sebagaimana diatur regulasi yang telah ditetapkan, besaran kenaikan UMP 2025 berkisar Rp 130.000 sampai dengan Rp 330.000.

Tonton: Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Cek Perkiraan UMP di Semua Provinsi Pulau Jawa

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Survei KG Media
Terbaru