Ada 1.500-an pekerja di Kota Bekasi jadi korban PHK dampak pandemi corona

Selasa, 10 November 2020 | 08:39 WIB Sumber: Kompas.com
Ada 1.500-an pekerja di Kota Bekasi jadi korban PHK dampak pandemi corona

ILUSTRASI. Ilustrasi: sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja. Tribun Jabar/Gani Kurniawan


PHK - BEKASI. Sekitar seribuan warga Kota Bekasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi virus corona. Bahkan, jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, tercatat 1.543 pekerja menjadi korban PHK selama pandemi Covid-19. 

"Yang ter-PHK itu sampai dengan 21 September 1.543 orang," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020). 

Ika mengatakan, kemungkinan angka korban PHK akan bertambah lantaran masih ada yang dalam proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan. Mayoritas yang menjadi korban PHK adalah para pekerja yang berstatus kontrak. 

"Misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang. Tapi karena situasi pandemi cukup satu tahun saja," kata Ika. 

Baca Juga: Akibat pandemi Covid-19, sektor usaha ritel belum pulih ke posisi normal

Ia membenarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat terkait naiknya angka pengangguran warga Bekasi tahun 2020. Ika mengatakan, kenaikan angka pengangguran sebanyak 2,8% jika dikalkulasikan mencapai 2,2 juta orang untuk kategori usia kerja (penduduk usia 15 tahun keatas). 

"Itu dari BPS sekitar 2,2 juta sekian untuk penduduk usia kerja. Kalau angkatan kerjanya (penduduk usia 15 tahun yang sebelumnya pernah bekerja) itu 1,5 juta orang," kata dia. 

Baca Juga: Aprindo: Masyarakat kelas menengah atas masih menahan belanja

Karenanya, pihak Dinas Tenaga Kerja gencar memberikan pelatihan berwirausaha. Wirausaha dirasa paling tepat karena bursa lowongan pekerjaan dipastikan sedang pasif di tengah pandemi. 

"Ada program pekerja, pemberian dana insentif dan sebagainya. Upaya kita adalah bagaimana kita bisa menciptakan wirausaha baru, dengan melalui kegiatan-kegiatan ini," kata dia. 

Beberapa bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu warga berwirausaha sudah berjalan. Salah satunya bantuan sebesar Rp 2.400.000 dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). 

"Untuk itu kita coba untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," kata dia. Untuk diketahui, angka pengangguran di Kota Bekasi naik 2,8% berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat yang dirilis 5 November 2020. Angka itu merupakan hasil penghitungan BPS Jawa Barat dari Agustus 2018 hingga November 2020. 
Tahun 2019, angka pengangguran di Kota Bekasi sebesar 8,30%. Kini angka pengangguran menjadi 10,68% atau naik 2,8%.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.500-an Pekerja Kota Bekasi Jadi Korban PHK Dampak Pandemi Covid-19"
Penulis : Walda Marison
Editor : Sandro Gatra

 

Selanjutnya: Ketua REI: Tunda Sidang Pailit Hingga Korona Selesai

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru