JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menawarkan layanan Bea Cukai untuk bergabung dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal tersebut disampaikan Basuki dalam acara sosialisasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.
"Saat ini, kami kan sudah punya Badan PTSP, ada 318 kantor. Jadi, untuk pelayanan perizinan di bea cukai, silakan saja menfaatkan kantor-kantor kami," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).
Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, untuk dapat bergabung dengan PTSP, pihak bea cukai hanya diminta untuk memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang dibutuhkan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun menuturkan apabila pihak bea cukai berminat untuk bergabung dengan PTSP, maka tidak perlu mendirikan kantor lagi, cukup manfaatkan kantor PTSP yang sudah ada saja.
"Seluruh layanan perizinan pasti akan kami urus dengan baik. Urusannya pun mudah, yakni cukup datang ke kantor kecamatan atau kelurahan saja. Pelayanannya juga sudah seperti bank, sehingga bea cukai tidak perlu buka kantor baru lagi," tutur Ahok.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan apabila terbukti ada oknum yang meminta sejumlah uang atau pungutan liar (pungli) di kantor-kantor PTSP, maka diminta agar segera melaporkan hal tersebut.
"Kalau nanti terbukti ada petugas PTSP yang meminta sejumlah uang atau pungli, laporkan saja langsung. Saya pasti akan ambil tindakan tegas, yaitu saya berhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkap Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News