JAKARTA. Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 54, Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Rabu (19/4).
Selain Ahok, istrinya, Veronica Tan, dan putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, akan menggunakan hak pilih mereka di TPS yang sama. Ahok tercatat dalam nomor urut 151.
Kemudian, Nicholas terdaftar dalam nomor urut 152 dan Veronica dengan nomor urut 153. Sebanyak 549 warga terdaftar di TPS 54.
Jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di TPS 54 ini mengalami penambahan 36 orang dari putaran pertama yang sebanyak 513 orang.
Ada tiga TPS yang terletak di lokasi yang sama dengan TPS 54. TPS itu terletak di sebuah halaman gedung serbaguna Kompleks Pantai Mutiara.
Selain TPS 54, ada TPS 55 dan TPS 56. Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 06.50, suasana TPS masih sepi.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) terlihat mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara.
Sebuah tenda berwarna putih dengan kursi-kursi terlihat berada di dalam TPS tersebut. Berdasarkan informasi, Ahok dan keluarganya akan menggunakan hak suara mereka sekitar pukul 08.00. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News