JAKARTA. Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI non aktif Djarot Saiful Hidayat resmi aktif kembali mengemban tugas memimpin Jakarta, setelah menerima penyerahan nota pengantar tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.
Terhitung sejak Minggu, 16 April 2017, baik Ahok maupun Djarot akan melakukan aktivitasnya seperti biasa saat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Keduanya kini tidak lagi menjalani cuti kampanye cagub dan cawagub DKI.
Serah terima jabatan tersebut digelar di Gedung Balai Kota DKI yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4) pukul 16.00 WIB.
Dalam sertijab tersebut, Sumarsono menyampaikan, sejumlah tugas yang diamanatkan padanya telah ia kerjakan. "Seperti revitalisasi Lapangan Banteng, Jakarta Creative Hub, memastikan LRT, MRT dan lain sebagainya, 1,5 bulan saya kerjakan," ujar Sumarsono, dalam sambutannya.
Ia menambahkan, selama hampir dua bulan menjalankan tugas menggantikan Ahok, ia pun kini berharap agar Cagub DKI nomor urut 2 itu bisa langsung melanjutkan pekerjaannya menjalankan sejumlah program yang belum rampung. "Mudah-mudahan Pak Ahok-Djarot masuk, langsung jalan lagi, jangan terhenti," ucapnya.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) itu pun menyerahkan nota pengantar tugas pada Ahok-Djarot.
(Fitri Wulandari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News